Rp 1.000.000


DESKRIPSI LAYANAN | Distilasi pelarut / evaporasi pelarut adalah proses untuk  untuk memisahkan suatu pelarut(solvent) dari sebuah larutan, sehingga akan menghasilkan ekstrak dengan kandungan atau konsentrasi lebih pekat atau sesuai kebutuhan.  Informasi tambahan:…

  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 14 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Distilasi pelarut / evaporasi pelarut adalah proses untuk  untuk memisahkan suatu pelarut(solvent) dari sebuah larutan, sehingga akan menghasilkan ekstrak dengan kandungan atau konsentrasi lebih pekat atau sesuai kebutuhan. 



Informasi tambahan:
- Sampel yang telah selesai diuji akan disimpan di Laboratorium maksimal 3 bulan.
- Sampel yang tidak diambil dalam waktu tersebut akan dimusnahkan
- Waktu pembayaran maksimal Satu Bulan (1 bulan) setelah keluar Kode Billing

Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 0.44 MB